Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Bodong, Nasib Tercecer, Pedagang Pasar
jpnn.com - JAKARTA – Menjelang pendaftaran PPPK 2024 yang belum jelas kapan akan dibuka, isu honorer bodong dan yang tidak masuk database BKN alias tercecer, kembali mengemuka.
Sebelumnya, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan verifikasi dan validasi 1,7 juta honorer.
Hasil verval, tidak semua honorer memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sebagaimana Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
Tidak memenuhi kriteria, kata Suharmen, bukan berarti masuk kategori sebagai honorer bodong.
"Mungkin tenaga non-ASN ini bukan bodong, ya, tetapi tidak sesuai kriteria, " kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Jumat (9/8).
Sayangnya, Suharmen enggan menyebutkan jumlah honorer yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Alasannya, kewenangan menyebutkan jumlah honorer gagal verval menjadi ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Apapun sebutannya, apakah bodong atau tidak memenuhi kriteria, nasibnya sama saja, yakni tidak masuk daftar pengangkatan menjadi PPPK.
Saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada 13 September 2023, MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan, audit data honorer dilakukan secara menyeluruh. Bukan acak.
Masalah honorer bodong dan tercecer atau tidak masuk database BKN, kembali muncul menjelang pendaftaran PPPK 2024.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer