Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Bodong, Nasib Tercecer, Pedagang Pasar

Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Bodong, Nasib Tercecer, Pedagang Pasar
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, proses verval data 1,7 juta honorer sudah selesai. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia juga menyatakan sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, maka akan berdampak hukum.

“Karena (dengan adanya honorer bodong, red) pasti merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama, disalip,” kata Anas.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya ditemukan honorer tidak valid, maka akan dicoret dalam proses seleksi PPPK, meski dia masuk honorer yang mendapatkan afirmasi.

“Data yang enggak benar, otomatis gugur,” tegas Azwar Anas saat itu.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera juga kencang bicara soal data honorer. Dia memperjuangkan nasib honorer tercecer.

Mardani Ali Sera mendesak pemerintah pusat mempercepat pendataan dan mendorong kepala daerah untuk mengirimkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Terlebih, kata Mardani, kebanyakan pegawai honorer yang tidak terdaftar atau tidak masuk database BKN, memiliki masa kerja cukup panjang.

"Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” kata Mardani.

Masalah honorer bodong dan tercecer atau tidak masuk database BKN, kembali muncul menjelang pendaftaran PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News