Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Bodong, Nasib Tercecer, Pedagang Pasar
Selasa, 13 Agustus 2024 – 08:29 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan Herlambang Susanto mengatakan bahwa tenaga non-ASN yang tidak masuk pendataan BKN bukan berarti bodong atau siluman.
Namun, saat pendataan berlangsung, beberapa jenis jabatan tidak masuk lantaran pemahaman setiap daerah berbeda-beda.
"Bagaimana semua honorer bisa masuk database BKN, pemda saja tidak paham dengan kriteria yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022," kata Herlambang kepada JPNN.com, Senin (12/8).
Jika benar tercecer, padahal sudah lama mengabdi dan rela menerima honor seadanya, maka menjadi hak yang bersangkutan ikut diangkat jadi PPPK 2024. (sam/jpnn)
Masalah honorer bodong dan tercecer atau tidak masuk database BKN, kembali muncul menjelang pendaftaran PPPK 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
- Honorer Berprestasi Moncer Ini Ikut Daftar PPPK 2024 Enggak ya?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- KemenPAN-RB: Honorer Harus Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Jika Mau Diangkat ASN