Pendaftaran PPPK 2024: Ini Kasus Gawat, Harapan Honorer Terancam Ambyar

Pendaftaran PPPK 2024: Ini Kasus Gawat, Harapan Honorer Terancam Ambyar
Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini (tengah) didampingi anggota DPRD saat jumpa pers terkait pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 yang enam kali berturut-turut tidak kuorum, di Muara Teweh, Rabu (9/10/2024). Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi

DPRD, katanya, tetap akan melakukan konsultasi terkait kelanjutan rapat paripurna, apakah masih bisa diselenggarakan lagi, karena banyak kebutuhan dan keperluan masyarakat tersandera akibat pengesahan APBD Perubahan yang molor.

“Kami akan tetap berupaya agar kita tidak menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada), karena akan banyak masyarakat yang terdampak, dari dunia pendidikan, kesehatan, hingga dana pelaksanaan CPNS akhir tahun ini,” tegas Mery Rukaini diamini anggota dewan lainnya.

Dia menyatakan, berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk menghubungi anggota DPRD yang memboikot APBD Perubahan 2024. Namun, tidak dihiraukan.

“Setidaknya apabila tidak menghadiri rapat, hargai saya sebagai ketua sementara dengan menyampaikan pendapat di pendapat akhir, atau mau langsung bicara dengan interupsi di dalam forum,” tambah dia.

Mengenai ketidakhadiran 11 anggota DPRD dalam paripurna enam kali berturut-turut, Mery Rukaini mengatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat dan Fraksi PKB melayangkan surat pernyataan sikap tertanggal 7 Oktober 2024 dan disampaikan ke DPRD pada Selasa (8/10).

Surat tersebut menyatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat memutuskan untuk tidak menghadiri rapat paripurna, sebagai bentuk sikap terhadap tidak dibahasnya secara keseluruhan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada saat pembahasan Raperda APBD Perubahan.

SOPD yang dibahas hanya dua, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Sedangkan menurut yang lain masih perlu dibahas secara seksama.

Pernyataan tersebut ditanggapi Mery Rukaini, bahwa rapat pembahasan APBD Perubahan pertama sudah dilaksanakan selama dua hari dan belum selesai, karena pada Senin (16/9), seluruh anggota DPRD berangkat untuk melaksanakan orientasi DPRD yang wajib dihadiri di Kota Palangka Raya.

Di masa pendaftaran PPPK 2024, berikut ini kasus gawat yang mengancam harapan para honorer ambyar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News