Pendaftaran PPPK 2024: Ini Kasus Gawat, Harapan Honorer Terancam Ambyar
Setelah itu, disepakati bahwa rapat pembahasan APBD Perubahan dilanjutkan pada Senin (23/9).
“Pembahasan hari pertama dihadiri oleh 16 anggota, pembahasan kedua dihadiri oleh 22 anggota, dan pada Selasa (10/9) dilanjutkan pada pukul 09.00-12.00 WIB dihadiri oleh 21 anggota dewan,” jelas dia.
Setelah itu, dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri 19 anggota, dan bisa dikatakan semua fraksi telah diwakili, karena ada perwakilan dari fraksi-fraksi, dengan kesimpulan pembahasan diskors sampai Senin (23/9).
Kemudian Senin (23/9) rapat pembahasan APBD perubahan tersebut dilanjutkan dan dihadiri oleh 19 anggota, dan masih dilanjutkan pada Selasa (24/9), dihadiri oleh 15 anggota, dengan kesimpulan meminta matriks dan penjelasan dari PUPR serta catatan perubahan yang mendahului, dan perubahan yang dilaksanakan sekarang.
Diutarakan Mery, sudah diberikan seluruh matriks kegiatan serta program yang akan dilaksanakan di APBD Perubahan, dan penjelasan sampai clear dengan PUPR serta Dinas Pendidikan, data-data juga sudah diberikan.
“Saat kesimpulan rapat saya tanyakan lagi apakah anggota yang berhadir menyepakati hanya ini yang kita bahas? Sedangkan yang lain tidak ada lagi permasalahan, karena semua yang dipertanyakan sudah dijelaskan, jadi saya tanyakan lagi ke forum sebelum saya ketok palu, apakah ini saja yang kita bahas atau ada lagi yang dipertanyakan pada matriks tersebut? Semuanya telah sepakat, sehingga kita lakukan paripurna,” kata Mery Rukaini menegaskan. (antara/jpnn)
Di masa pendaftaran PPPK 2024, berikut ini kasus gawat yang mengancam harapan para honorer ambyar.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer