Pendaftaran PPPK 2024, Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian

Pendaftaran PPPK 2024, Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian
Banyak honorer terkendala melakukan pendaftaran PPPK 2024 gegara tidak punya sertifikat keahlian. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau Dinas Pekerjaan Umum, syarat wajib sertifikat, kecuali STM ijazahnya," ucapnya.

Ditegaskan lagi bahwa seluruh honorer K2 harus ikut pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama agar bisa terdaftar sebagai peserta seleksi di SSCASN.

Sahirudin mengaku pernah menanyakan persyaratan pendaftaran PPPK 2024 kepada MenPANRB Azwar Anas soal syarat jabatan.

Namun, jawabannya dikembalikan di instansi pembinanya dan syarat itu masuk dalam analisis jabatannya.

Sebab, dalam undang-undang, ada sistem merit yang mensyaratkan antara jabatan, kualifikasi pendidikan dan kompetensi.

"Teman-teman jangan patah semangat. Saya mengimbau untuk berkonsultasi dengan BKD/BKPSDM jika ada masalah dengan formasi jabatannya," pungkasnya. (esy/jpnn)

Inilah solusi bagi honorer yang tidak punya sertifikat keahlian sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran PPPK 2024.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News