Pendaftaran PPPK 2024: Jumlah PPPK Paruh Waktu Dipastikan Banyak Banget
jpnn.com - PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan membuka pendaftaran PPPK 2024, yang jadwalnya belum ditetapkan Panselnas CASN.
Pemprov Kepulauan Babel bersama DPRD Provinsi setempat menyepakati untuk mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 sebanyak 500 kursi.
"Kita bersama DPRD sudah sepakat mengajukan 500 orang PPPK tahun ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito saat sosialisasi penyelesaian honorer dan kebijakan seleksi PPPK 2024 di Pangkalpinang, Kamis (26/9).
Dia berpesan kepada para pegawai non-ASN atau honorer di Pemprov Kepulauan Babel agar dapat semaksimal mungkin mempersiapkan diri dengan baik, sehingga bisa meraih hasil maksimal dalam seleksi PPPK 2024.
"Kami berkomitmen agar seluruh honorer diangkat menjadi PPPK. Namun, di sisi lain, dengan melihat kondisi APBD kita saat ini belum memungkinkan untuk diangkat secara bersamaan," ujarnya.
Dia menekankan kepada jajarannya untuk menyusun instrumen regulasi yang objektif dalam seleksi PPPK tersebut, sehingga hasil seleksi tersebut akan sangat membantu meningkatkan kualitas aparatur di lingkungan pemerintah provinsi ini.
"Kami juga berharap jangan sampai setelah menjadi PPPK justru kinerjanya semakin menurun," pesannya.
Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto menyampaikan 500 dari total 3.332 pegawai non-ASN di Pemprov Kepulauan Babel diajukan untuk penerimaan PPK tahap awal pada tahun ini.
Pendaftaran PPPK 2024 dipastikan molor dari rencana 27 September, simak juga perkiraan jumlah PPPK Paruh Waktu.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer