Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer dari MenPANRB
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kabar gembira terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024 yang sudah ditunggu jutaan honorer.
Menteri Anas mengatakan, dalam waktu tidak lama lagi, pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Saat ini, kata Menteri Anas, masih tahap proses verifikasi dan validasi usulan formasi PPPK 2024.
Jika proses verval selesai, maka akan langsung diumumkan pengadaan PPPK 2024.
“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi,” kata Menteri Azwar Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB, Jumat (16/8).
“Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” sambung Anas.
Adapun untuk pendaftaran CPNS 2024 akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa.
Berikut ini kabar gembira untuk jutaan honorer dari MenPANRB Azwar Anas terkait pendaftaran PPPK 2024.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Senator PFM Desak Presiden Prabowo Turun Tangan Terkait Masalah Seleksi CPNS 2024
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata