Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
![Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-8-qy0t.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, ribuan honorer yang masuk database BKN minta pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Tercatat sebanyak 4.486 honorer yang masuk database BKN 2022 kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka galau apakah bisa mendaftar PPPK 2024 atau tidak.
"MenPANRB Azwar Anas harus memikirkan teman-teman honorer yang sudah didata Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi kemudian dirumahkan kepala daerah karena alasan tidak ada dana," kata Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (Korwil PHK2I) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto kepada JPNN, Minggu (8/9).
Dia mengungkapkan saat pendataan BKN pada 2022, ada banyak honorer yang kemudian dinonaktifkan pemda karena dampak surat edaran MenPANRB Tjahyo Kumolo.
Tri menambahkan sesuai laporan dari rekan-rekannya tercatat 4.486 honorer yang kena PHK tersebar di daerah-daerah ini:
1. Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 860 orang
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah , 1.029 orang
3. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, 719 orang
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Azwar Anas harus memikirkan nasib honorer database BKN kena PHK
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK