Pendaftaran PPPK 2024: Nasib P1 Swasta & Honorer Negeri, PGRI Punya Solusi

Pendaftaran PPPK 2024: Nasib P1 Swasta & Honorer Negeri, PGRI Punya Solusi
Banyak P1 swasta mengalami hambatan pada pendaftaran PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sebagian besar guru swasta masuk kategori P1 (prioritas satu) mengalami hambatan dalam pendaftaran PPPK 2024.

Diketahui, P1 yang merupakan guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 yang hingga saat ini belum mendapatkan formasi.

Guru P1 ini tidak hanya honorer yang mengajar di sekolah negeri. Sebagian dari mereka merupakan guru di sekolah swasta atau P1 swasta.

Pada seleksi PPPK 2024, mereka masuk daftar prioritas dan mendaftar pada gelombang pertama, yang resmi dibuka mulai 1 Oktober.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dibuka 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.

Nah, nasib kurang baik dialami sebagian besar guru P1 swasta.

Mereka terhalang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 karena tidak mengantongi surat izin dari pimpinan Yayasan sekolah swasta tempatnya mengajar.

Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar PPPK 2024 karena pihak Yayasan tidak mau memberikan surat izin.

Beginilah nasib guru P1 swasta pada pendaftaran PPPK 2024 yang sudah dibuka mulai 1 Oktober.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News