Pendaftaran PPPK 2024: Nasib P1 Swasta & Honorer Negeri, PGRI Punya Solusi

Pendaftaran PPPK 2024: Nasib P1 Swasta & Honorer Negeri, PGRI Punya Solusi
Banyak P1 swasta mengalami hambatan pada pendaftaran PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN, Rabu (2/10).

Menurutnya, syarat yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) seperti buah simalakama bagi P1 swasta.

Jika guru P1 tidak mengantongi izin dari yayasan, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.

Sebaliknya, jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024, maka mereka dianggap mengundurkan diri dari sekolahnya.

Ketika mereka mengundurkan diri, lanjut Heti, otomatis tidak dipekerjakan lagi sebagai guru di sekolah swasta.

"Ya Allah, kasihan sekali. Banyak yang akhirnya mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari yayasan," ucapnya.

Heti mengaku prihatin melihat kondisi guru P1 swasta karena dapurnya otomatis tidak mengebul lagi sampe pembagian SK PPPK.

Perlu diketahui, kepesertaan guru swasta pada seleksi PPPK memang sempat menjadi polemik.

Beginilah nasib guru P1 swasta pada pendaftaran PPPK 2024 yang sudah dibuka mulai 1 Oktober.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News