Pendaftaran PPPK 2024: Peringatan Tegas dari BKN, Honorer Jangan Cari Alasan
jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan peringatan tegas ditujukan kepada para honorer yang masuk kriteria pendaftar PPPK 2024 gelombang pertama.
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dibuka 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Di masa pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama ini muncul beberapa keluhan dari honorer K2 yang mengaku tidak bisa mendaftar. Alasannya antara lain karena tidak ada formasi yang sesuai dengan ijazahnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan pernyataan terbaru, yang sifatnya semacam peringatan.
Sebelumnya, Suharmen mengatakan formasi PPPK 2024 di pemerintah daerah cukup banyak, baik untuk guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).
Suharmen mengatakan, honorer K2 tenaga teknis seharusnya bisa terakomodasi pada seleksi PPPK 2024, karena banyak pemda membuka formasinya.
Apabila honorer K2 tidak hanya fokus pada formasi di dinas asal atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya mengabdi, maka kecil kemungkinan tidak kebagian formasi.
Karena itu, Suharmen mengimbaupara honorer melihat peta formasi di dinas lainnya asalkan masih dalam satu pemda yang sama.
Berikut ini pernyataan tegas dari BKN terkait honorer yang masih gamang mendaftar seleksi PPPK 2024.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda