Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS

Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sekda HSS) Muhammad Noor (tengah) memimpin rapat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) persiapan pengumuman seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Senin (30/9/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo HSS)

jpnn.com - KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Selatan, mempersiapkan proses tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Sebanyak 1.051 formasi PPPK 2024 disiapkan Pemkab HSS.

Kepala Bidang Administrasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS Siti Mahmudah memerinci 1.051 formasi itu terdiri atas 670 jabatan tenaga teknis pelaksana, 26 jabatan tenaga teknis fungsional, 187 tenaga fungsional kesehatan, serta 168 formasi tenaga fungsional guru.

"Formasi Pemkab HSS sebanyak 1.051 PPPK pada 2024," kata Siti Mahmudah di Kandangan, Kabupaten HSS, Selasa (1/10).

Dia mengatakan seluruh informasi terkait seleksi PPPK Pemkab HSS Tahun Anggaran 2024 dapat diakses melalui portal resmi, serta media sosial BKPSDM HSS.

Lebih lanjut Siti mengatakan pihaknya telah menggelar rapat panitia seleksi daerah (panselda) untuk persiapan pengumuman seleksi pengadaan PPPK.

Terkait rapat panselda itu, Siti menjelaskan hal tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor meminta seluruh pihak terkait menyosialisasikan proses dan tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 secara masif kepada masyarakat.

Pendaftaran PPPK 2024, formasi apa yang paling banyak tersedia di Pemkab Hulu Sungai Selatan, Kalsel?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News