Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengimbau seluruh honorer yang jumlahnya 1,7 juta orang agar ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.
Seluruh honorer yang memenuhi syarat dan ikut pendaftaran PPPK 2024 dipastikan diangkat menjadi PPPK, sebagian jadi PPPK Paruh Waktu.
Adapun syarat honorer agar bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, yakni masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk database BKN maupun yang tercecer atau tidak masuk database BKN.
Ditegaskan juga bahwa sebagaimana PPPK Full Time, PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time juga akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Mari kita cermati pernyataan Aba Subagja. Jika seluruh PPPK, termasuk PPPK Part Time, akan mendapatkan NIP, maka harus ada struktur penggajian yang jelas untuk PPPK Paruh Waktu berdasarkan masa kerja dan golongan.
Hingga saat ini belum jelas bagaimana sistem penggajian PPPK Paruh Waktu.
Juga belum jelas durasi jam kerja minimal yang harus dipenuhi PPPK Paruh Waktu.
Saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/9), Aba Subagja juga menyebutkan salah satu kendala pengangkatan honorer jadi PPPK ialah masalah ketersediaan anggaran.
Hingga menjelang pendaftaran PPPK 2024, belum jelas mekanisme gaji PPPK Paruh Waktu dan jam kerjanya.
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang