Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas

Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
Pendaftaran PPPK 2024: sebagian honorer bakal diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

“Kendala lainnya adalah keterbatasan alokasi anggaran IP,” ujar Aba saat raker.

Nah, jika sudah tahu ada masalah keterbatasan anggaran, mengapa Pak Aba mengimbau seluruh honorer mendaftar PPPK 2024 dan berani memberikan kepastian seluruhnya bakal diangkat jadi PPPK, meski sebagian PPPK Paruh Waktu?

Saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema “RUU ASN dan Nasib Tenaga Honorer” di press room DPR RI pada Selasa 1 Agustus 2023, Aba Subagja mengatakan PPPK Part Time atau Paruh Waktu hanya bersifat transisi.

Konsep PPPK Part Time, menurutnya, muncul karena pemerintah bersikap akomodatif terhadap tuntutan jutaan tenaga non-ASN atau honorer yang ingin diangkat menjadi ASN.

PPPK Paruh Waktu merupakan solusi untuk mengindari PHK massal terhadap honorer.

“Supaya mereka tetap bekerja,” kata Aba, saat itu.

Perlu diketahui, istilah pekarja paruh waktu selama ini sudah dikenal di kalangan perburuhan, antara lain tercantum di Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pasal 16 ayat (1) PP Pengupahan menyatakan, “Penetapan Upah per jam hanya dapat diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang bekerja secara paruh waktu.”

Hingga menjelang pendaftaran PPPK 2024, belum jelas mekanisme gaji PPPK Paruh Waktu dan jam kerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News