Pendaftaran PPPK 2024, Sudah Muncul 2 Masalah Serius, Sungguh Kasihan

Fakta mengejutkan diungkap Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Dia mengungkapkan, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar PPPK 2024 karena pihak yayasan tidak mau memberikan surat izin.
"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (2/10).
Heti menilai, syarat yang ditetapkan Kemendikbudristek seperti buah simalakama bagi P1 swasta. Jika guru P1 tidak mengantongi izin dari yayasan, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.
Sebaliknya, jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024 tanpa izin, maka dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar.
Risiko yang dihadapi cukup besar, yakni menjadi penganggur. Mereka baru bisa bekerja lagi setelah menerima SK PPPK 2024. Itu pun jika dipastikan mendapatkan formasi dan penempatan.
"Ya Allah, kasihan sekali. Banyak yang akhirnya mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari yayasan," ucap Heti sedih.
Banyak Honorer K2 Tak Mendapatkan Formasi PPPK 2024
Masalah serius kedua hingga hari ketiga pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama, yakni ternyata banyak honorer yang tidak mendapatkan formasi untuk dilamar.
Masalah ini dialami honorer yang masuk database BKN dan honorer K2.
Sudah muncul dua masalah serius yang dialami pelamar hingga hari ketiga masa pendaftaran PPPK 2024.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan