Pendaftaran PPPK 2024, Sudah Muncul 2 Masalah Serius, Sungguh Kasihan
Fakta mengejutkan diungkap Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Dia mengungkapkan, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar PPPK 2024 karena pihak yayasan tidak mau memberikan surat izin.
"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (2/10).
Heti menilai, syarat yang ditetapkan Kemendikbudristek seperti buah simalakama bagi P1 swasta. Jika guru P1 tidak mengantongi izin dari yayasan, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.
Sebaliknya, jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024 tanpa izin, maka dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar.
Risiko yang dihadapi cukup besar, yakni menjadi penganggur. Mereka baru bisa bekerja lagi setelah menerima SK PPPK 2024. Itu pun jika dipastikan mendapatkan formasi dan penempatan.
"Ya Allah, kasihan sekali. Banyak yang akhirnya mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari yayasan," ucap Heti sedih.
Banyak Honorer K2 Tak Mendapatkan Formasi PPPK 2024
Masalah serius kedua hingga hari ketiga pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama, yakni ternyata banyak honorer yang tidak mendapatkan formasi untuk dilamar.
Masalah ini dialami honorer yang masuk database BKN dan honorer K2.
Sudah muncul dua masalah serius yang dialami pelamar hingga hari ketiga masa pendaftaran PPPK 2024.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi