Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memutuskan jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi. Foto: Humas KemenPANRB

2. Memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk melakukan pendaftaran; dan

3. Menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.

Kepala BKN juga mengimbau kepada calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.

Diketahui, KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, diteken MenPANRB Rini Widyantini pada 13 Januari.

Secara umum, KepmenPANRB 15 Tahun 2025 mengatur mengenai kriteria pelamar tambahan untuk seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Disebutkan dalam KepmenPANRB 15 Tahun 2025 bahwa honorer database BKN yang bisa melamar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, yakni:

1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi, Kepala BKN menjelasan alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News