Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh tidak memperpanjang lagi jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2, ditutup 20 Januari 2025. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

Perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini untuk memberikan kesempatan kepada honorer database BKN, sesuai dengan kriteria KepmenPANRB Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Pada 15 Januari 2025, pemerintah kembali memutuskan memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2, melalui Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.

Perpanjangan yang ketiga kalinya ini bertujuan untuk untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Kepmen PANRB Nomor 634 Tahun 2024 untuk mendaftar.

Perpanjangan pendaftaran selama 5 hari, mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025 pukul 23.59.

“(Perpanjangan masa pendaftaran) guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK,” demikian kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan resminya.

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Ditutup

Tanggal 20 Januari sudah lewat. Hari ini sudah masuk 21 Januari 2025, tidak ada pengumuman atau surat edaran Kepala BKN mengenai perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Kepastian bahwa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 tidak diperpanjang lagi juga berdasar pernyataan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.

Di acara Apel Pagi jajaran BKN yang dilakukan secara daring, Senin (20/01/2025), Zudan Arif menyinggung mengenai hal tersebut.

Apakah jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi? Wahai honorer database BKN, silakan disimak ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News