Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jayapura memperpanjang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap 2 hingga 7 Januari 2025.
“Pembukaan lowongan PPPK dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura Budi P Yokhu di Sentani, Selasa (1/1).
Dikatakan bahwa pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.
"Dengan adanya perpanjangan ini sangat membantu kami dalam mengurai permasalahan honorer di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Dia menyebutkan sisa honorer di Pemkab Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100 persen.
“Untuk itu kami minta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran PPPK. Jika honorer dalam pendampingan mengalami kendala teknis segera melapor kepada BKPSDM untuk dicarikan solusi,” katanya.
Dia mengharapkan juga bagi honorer agar lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran meskipun libur tahun baru.
“Kami pastikan petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran ketika memintai bantuan untuk mencari solusi,” ujarnya. (antara/sam/jpnn)
Optimistis perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 bisa mengakomodir honorer 100 persen.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan