Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Berpotensi Terganggu Polemik Gaji
jpnn.com, JAMBI - Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 tahap pertama direncanakan pada Februari mendatang.
Namun, rencana itu mulai mendapat respons dari pemda, terkait dengan sumber penggajian PPPK dari honorer K2. Mulai muncul suara dari sejumlah kepala daerah yang mengaku keberatan jika gaji dimaksud dibebankan pada APBD.
Bahkan, Walikota Jambi Syarif Fasha mengaku akan meninjau ulang rencana penerimaan PPPK di Kota Jambi. Dia keberatan pendanaan gaji PPPK harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, Pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.
“Sangat memberatkan. Saya, termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.
Disampaikan Fasha bahwa Wakil Walikota Jambi Maulana beberapa waktu lalu ikut hadir pada saat sosialisasi PPPK di Batam. Pada sosialiasasi tersebut dikatakan bahwa pendanaan dari APBD. Hal tersebut membuat sebagian besar kepala daerah yang hadir tidak setuju dan menolak.
“Kami kepala daerah tentu saja menolak, karena saat ini saja tenaga kontrak dan honor kita mencapai 5 hingga 6 ribuan. Jika kita harus merekrut tenaga PPPK yang gaji dan fasilitasnya disamakan dengan PNS. Tentu sangat memberatkan,” imbuhnya.
Menurut Fasha, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melihat perkembangan seperti apa. Pihaknya akan terus melakukan konsultasi ke pemerintah pusat seperti apa mekanismenya.
“Kita akan terus melakukan konsultasi ke pemerintah pusat seperti apa perkembangannya,” ujarnya.
Pendaftaran PPPK dari honorer K2 yang dijadwalkan Februari berpotensi molor, terganggu masalah sumber gaji PPPK.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025