Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang Lagi, Jadwal Seleksi Tidak Berubah

Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang Lagi, Jadwal Seleksi Tidak Berubah
Karo Humas BKN Paryono. Foto: Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang dari yang semula ditetapkan hingga 31 Juli 2021 menjadi 11 Agustus 2021. 

Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK guru di Papua dan Papua Barat berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021. 

Serta seusai berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru. 

Penyesuaian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK guru di Papua dan Papua Barat ditetapkan melalui surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021 sesuai dengan surat Dirjen GTK Nomor 4263/B/GT.00.00/2021 pada tanggal 28 Juli 2021, yakni waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi instansi pada wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai 11 Agustus 2021. 

"Untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya bagi PPPK guru, instansi dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kemendikbudristek," kata Plt Karo Humas BKN Paryono, Selasa (3/8).

Adapun tahapan seleksi CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 kini memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan 2-3 Agustus 2021 sesuai Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021. 

"Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada laman pengumuman masing-masing instansi dan portal SSCASN BKN melalui log in akun peserta," terang Paryono.

Dia menjelaskan hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan setelah masing-masing instansi selesai melakukan verifikasi seluruh pelamar di instansinya. 

Pendaftaran PPPK guru di Provinsi Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga 11 Agustus 2021. Kendati demikian, jadwal seleksi di daerah lain tidak berubah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News