Pendaftaran PPPK: Honorer K2 Masih Ragu, Gugup kalau Tes Pakai CAT
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2. Rencananya, pendaftaran dimulai 8 Februari 2019.
Sayangnya, masih ada honorer K2 yang ragu mendaftar PPPK. Mereka waswas tidak bisa lulus tes PPPK dan akhirnya statusnya kembali seperti dulu.
"Kalau lulus bisa jadi PPPK. Kalau enggak lulus dikembalikan ke daerah. Iya kalau daerah masih butuh kami," kata Koordinator Wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Bengkulu Ridwan kepada JPNN, Rabu (6/2).
Dia pun ragu banyak honorer K2 yang akan lulus. Walaupun tesnya hanya wawancara dan kompentensi bidang. Apalagi tesnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
"Kalau pake CAT jadi gugup kami yang tua-tua. Yang kami khawatir juga bila tidak lulus, apakah kami dibuang kalau daerah tidak butuh," tandasnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Segera Dibuka, tak Ada yang Bisa Meluluskan
Bhimma, koordinator Honorer K2 Nusantara, mengatakan, ruh perjuangan mereka adalah menjadi PNS. Kalau menerima PPPK, konsekuensinya harapan jadi PNS tamat. Tidak ikut PPPK sekarang, masih banyak kesempatan setiap tahun berikutnya.
Namun, bila tidak ikut PNS tahun ini maka tidak punya kesempatan seumur hidup. "Nasib honorer K2 Indonesia jadi PNS ada di presiden baru. Bila Presiden Jokowi tetap jadi presiden lagi, maka solusi yang disuguhkan untuk honorer K2 Indonesia mentok di PPPK," ujar Bhimma.
Pendaftaran PPPK dari honorer K2 direncanakan akan dimulai pada 8 Februari alias dua hari lagi.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas