Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!

Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!
Pendaftaran PPPK dari honorer K2. Foto: bkn.go.id

"Enggak ada kaitan sama penolakan daerah. Ini masih ada yang perlu dikonsolidasikan akhir," ucapnya.

Dia meminta seluruh honorer K2 bersabar. PermenPAN-RB akan segera ditetapkan dalam waktu dekat sehingga pendaftaran bisa dimulai.

Sebelumnya, Karo Humas Badan BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan, portal SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara) memang sudah aktif. Namun, belum bisa menerima pendaftaran PPPK secara online.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id

"Web SSCASN sudah aktif per 10 Februari cuma memang belum bisa dipakai untuk daftar online," kata Ridwan.

Hal ini menurut Ridwan, karena PermenPAN-RB yang menjadi dasar hukum belum terbit. Kapan bisa daftar tergantung cepat lambatnya PermenPAN-RB keluar. Tidak mungkin buka pendaftaran kalau payung hukumnya belum terbit. (esy/jpnn)


Hingga saat ini para honorer K2 belum bisa mendaftar PPPK lewat sscasn.bkn.go.id karena payung hukumnya belum ada.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News