Pendaftaran PPPK Tidak Diperpanjang, nih Jumlah Pelamarnya
jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) resmi ditutup pukul 00.00 tadi malam. Dengan demikian honorer K2 tidak bisa lagi melakukan pendaftaran.
"Pendaftaran PPPK resmi ditutup. Per pukul 00.00 semalam, publik tidak lagi bisa membuat akun pelamar PPPK dan submit pelamaran pun sudah tidak bisa dilakukan," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan yang dihubungi, Senin (18/2).
Dia menjelaskan, pelamar yang sudah memiliki akun memang masih bisa mengisi form daftar. Namun submit sudah tidak bisa lagi dilakukan.
"Jadi tidak ada pelamaran lagi. Pendaftaran tidak diperpanjang dan data ini langsung diverifikasi pemda untuk diumumkan di SSCASN BKN besok," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer K2, Kotak Obat PPPK, dan Harapan pada Prabowo - Sandiaga
Data SSCASN BKN menyebutkan, hingga pukul 00.00, jumlah akun pelamar 95.290, yang isi form pendaftaran 89.702, dan 87.561 yang melakukan submit.
Masa pendaftaran PPPK tidak diperpanjang, para honorer K2 sudah tidak bisa lagi melakukan pendaftaran.
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak