Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang

Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
Petugas KPU Kota Madiun menerima berkas administrasi dari pendaftar calon PPS pilkada 2024 di Kantor KPU setempat, di Madiun, Jatim, beberapa hari lalu. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun.

jpnn.com - MADIUN - Masa pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madiun diperpanjang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran khusus di tiga kelurahan.

Menurut Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat, pendaftaran calon PPS untuk pilkada 2024 telah ditutup 8 Mei 2024 pukul 23.59.

Namun, KPU Kota Madiun memperpanjang masa pendaftaran mulai 9-11 Mei 2024 khusus untuk tiga kelurahan karena jumlah pendaftarnya masih kurang.

"Karena pendaftar di tiga kelurahan itu belum memenuhi dua kali kebutuhan jumlah PPS maka diperpanjang masa pendataran mulai 9-11 Mei 2024," ujar Rokhani di Madiun, Jumat (10/5).

Menurut dia tiga kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Pilangbango, Sukosari, dan Kuncen.

Adapun, jumlah kelurahan di Kota Madiun mencapai 27 kelurahan.

Dia mengatakan perpanjangan masa pendaftaran tersebut merupakan hasil keputusan rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU.

KPU memutuskan untuk melakukan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada Madiun diperpanjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News