Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
Perpanjangan pendaftaran juga diatur dalam Keputusan KPU No.476/2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan bisa mencapai target pendaftar yang diperlukan," ucapnya.
Untuk itu, kata dia, petugas KPU selalu siap siaga di kantor selama masa perpanjangan berlangsung, untuk melayani pendaftar yang membutuhkan bantuan atau yang ingin menyerahkan berkas pendaftaran.
Dia menyebut kebutuhan petugas PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Madiun sebanyak 81 orang.
Masing-masing kelurahan di Kota Madiun yang berjumlah 27 kelurahan, nantinya ada tiga orang petugas PPS.
Setelah proses pendaftaran tahapan berikutnya penelitian administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan tes tulis dan wawancara pada pertengahan Mei nanti.
KPU meyakini jumlah pendaftar akan terpenuhi sesuai ketentuan aturan berlaku karena hingga pendaftaran ditutup kemarin, jumlah pendaftar untuk kelurahan lain totalnya mencapai 350 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal tahapan pilkada 2024 secara serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia.
KPU memutuskan untuk melakukan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada Madiun diperpanjang.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini