Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka, Sebegini Formasi yang Disiapkan

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka, Sebegini Formasi yang Disiapkan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. (ANTARA/HO-Kemenag)

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD.

Seleksi kompetensi dasar menggunakan computer assisted test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," katanya.

Seleksi kompetensi bidang dengan bobot 60 persen terdiri atas praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (30 persen), dan wawancara moderasi beragama (35 persen).

"Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur," kata dia.

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, kata Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan tes moderasi beragama berbasis CAT Kemenag dengan bobot nilai 50 persen," katanya. (antara/jpnn)

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dibuka. Nizar mengatakan pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News