Pendamping BOS dan BOP Ngadat
Rabu, 11 Agustus 2010 – 17:54 WIB

Pendamping BOS dan BOP Ngadat
MANGUPURA - Dana pendamping bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) ternyata ngadat. Buktinya, terhitung dari Januari hingga Agustus ini, Pemkab Badung maupun Pemprov Bali belum mencairkan dana tersebut. Hal serupa terjadi pada dana sertifikasi guru negeri.
Masalah itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara puluhan sekolah swasta bersama DPRD Badung Rabu (11/8) lalu. Kepala SMK Prasanti, Kuta, Nyoman Suteja menyodok Disdikpora Badung maupun provinsi soal lambannya pencairan dana BOP yang digunakan untuk program wajib belajar (wajar) 12 tahun. Menurut dia, dana itu sangat penting untuk keberlangsungan belajar mengajar di sekolah."Mengapa dana BOP belum cair," tanya Suteja yang diamini kepala sekolah lain.
Baca Juga:
Dari sana, terungkap pula kalau dana pendamping BOS bagi SD dan SMP mengalami hal yang sama. Kadisdikpora Badung Cok Raka Darmawan tak menampik. "BOS dari pusat sudah turun. Tinggal dana pendamping BOS dan BOP yang hingga kini memang belum cair," akunya.
Kok bisa? Kata Cok Darmawan, keterlambatan pengucuran dana pendamping BOS dan BOP disebabkan dua hal. Yakni, adanya perubahan sistem administrasi keuangan. Perubahan ini, membuat pihak sekolah harus berkali-kali memperbaiki kesalahan atau kekurangan administrasi."Kesalahan bisa berkali-kali. Sudah disetor, masih juga ada yang salah. Lalu diperbaiki lagi. Ini karena ada pihak sekolah yang tidak mengerti," tandasnya.
MANGUPURA - Dana pendamping bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) ternyata ngadat. Buktinya, terhitung dari
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam