Pendamping PKH Menyalahgunakan Bansos, Risma: Jangan Main-main dengan Amanat yang Diberikan
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial, yang diduga dilakukan seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah yang dilakukan Polres Malang itu menuai apresiasi dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Sosok yang akrab disapa Bu Risma itu menuturkan Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini.
“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini,” kata Bu Risma dalam keterangannya, Minggu (8/8).
Menurut dia, langkah tegas ini merupakan pesan kepada semua pihak untuk tidak main-main dengan dana bansos.
"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan,” tegasnya.
Menurut dia, bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi Covid-19.
“Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum,” ungkap Bu Risma.
Mensos Tri Rismaharini alias Bu Risma mengapresiasi Polres Malang mengungkap kasus korupsi dana bansos, yang pelakunya ialah seorang oknum perempuan pendamping PKH.
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Polres Malang Kerahkan 15.603 Personel Untuk Kawal Pilkada 2024
- KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma: Zaman Aku Sudah Enggak Ada
- Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan
- Dua Pejabat Kemensos Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bansos
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman