Pendampingan Nasabah Mekaar, PNM Dorong UMKM Bentuk Badan Hukum

Pendampingan Nasabah Mekaar, PNM Dorong UMKM Bentuk Badan Hukum
PNM mendorong UMKM dan nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) membentuk badan hukum. Foto: dok PNM

jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mengedukasi nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) tentang pentingnya pembentukan badan hukum melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.

Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki mengatakan bahwa memiliki legalitas usaha merupakan salah satu cara UMKM untuk naik kelas.

Oleh karena itu, dibutuhkan kemudahan serta keringanan dalam proses pendirian badan hukum bagi UMKM.

Mengingat profile nasabah binaan PNM adalah subsistens yang menjalankan usaha untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dirasa akan sangat membantu.

Sunar juga mengimbau nasabah PNM Mekaar agar segera memenuhi berbagai legalitas usaha.

“Nasabah Mekaar harus punya semangat untuk meningkatkan usahanya. Sambil menjalani usaha juga mulai memenuhi legalitas usaha, membentuk badan hukum agar secara hukum mendapat perlindungan dan secara bisnis lebih membantu,” papar Sunar dalam keterangan yang dikuti di Jakarta di Jakarta, Jumat (6/10).

Sunar mengingatkan bahwa meski sudah menjalankan usaha nasabah Mekaar harus memulai untuk memisahkan aset pribadi dan aset usaha agar mindset sebagai entrepreneur segera terbentuk.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan dalam bentuk literasi bisnis dan komitmen PNM bukan hanya memberi modal usaha tetapi juga mendampingi nasabah supaya naik kelas,” tambahnya.

PNM terus mengedukasi nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) tentang pentingnya pembentukan badan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News