Pendampingan Terhadap TKI Perlu Ditingkatkan
Kamis, 27 Juni 2013 – 07:00 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie melakukan Rapat Konsultasi dengan pihak pemerintah terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Karenanya, Marzuki meminta kementerian terkait melakukan sosialisi SPLP kepada TKI. "Tidak semua aturan di level pelaksanaan diinformasikan dengan benar," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Marzuki menilai harus ada pendampingan bagi para TKI di Jeddah. "Pendampingan pada TKI harus ditingkatkan. Lindungi dan tempatkan mereka sesuai aturan," kata Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Apalagi lanjut dia, masih banyak TKI yang belum memahami mengenai surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat itu dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemudian diberikan kepada KJRI. Surat itu merupakan surat legalitas untuk TKI ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie melakukan Rapat Konsultasi dengan pihak pemerintah terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?