Pendampingan Terhadap TKI Perlu Ditingkatkan
Kamis, 27 Juni 2013 – 07:00 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie melakukan Rapat Konsultasi dengan pihak pemerintah terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Karenanya, Marzuki meminta kementerian terkait melakukan sosialisi SPLP kepada TKI. "Tidak semua aturan di level pelaksanaan diinformasikan dengan benar," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Marzuki menilai harus ada pendampingan bagi para TKI di Jeddah. "Pendampingan pada TKI harus ditingkatkan. Lindungi dan tempatkan mereka sesuai aturan," kata Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Apalagi lanjut dia, masih banyak TKI yang belum memahami mengenai surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat itu dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemudian diberikan kepada KJRI. Surat itu merupakan surat legalitas untuk TKI ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie melakukan Rapat Konsultasi dengan pihak pemerintah terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis