Pendanaan di Fintech Makin Aman dengan Sertifikasi ISO 27001
“Di Indodana, Dana yang Anda pinjamkan di Indodana akan dilindungi oleh Asuransi Simasnet tanpa biaya tambahan dan akan tetap dikembalikan sebesar 95% meskipun peminjam mengalami gagal bayar. Jadi, investor tidak perlu takut uangnya tidak kembali ketika berinvestasi di Indodana,” ujar Timothy.
Makin aman lagi, Indodana juga telah menerapkan sistem keamanan ISO 27001 standar internasional guna menjamin keamanan data peminjam dan pemberi pinjaman. ISO 27001 berfungsi sebagai suatu sistem standarisasi internasional yang mencakup sistem pengawasan, peninjauan, perawatan, dan peningkatan sistem manajemen keamanan informasi di Indodana.
Selain itu semua aktivitas investasi atau penyaluran dana dari lender ke borrower pada Indodana dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, pemilihan tenor, monitoring investasi beserta imbal hasilnya hingga pencairan dana investasi semuanya dapat diakses dan dipantau kapan saja dan di mana saja cukup melalui smartphone/laptop.
Menjadi lender pun mudah dengan modal terjangkau yakni mulai Rp100.000 dengan pilihan tenor 1, 3, 6, bulan. Di Indodana, keuntungan yang didapat lender berupa besaran bunga yang mencapai 20% per tahun dan low correlation terhadap gejolak harga saham.
Cara daftar untuk investasi di Indodana pun tidak merepotkan cukup mengakses aplikasi online melalui smartphone dengan mendownload aplikasi indodana di playstore/appstore atau melalui website indodana.com.
Baca persyaratan dan aturannya dengan teliti, isi data diri sebenar-benarnya sesuai form online yang ada, pilih tenor yang diinginkan dan top up besaran dana yang ingin disalurkan/dipinjamkan. (dil/jpnn)
Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending tak hanya memiliki layanan pinjaman tetapi juga investasi atau populer dengan sebutan pendanaan.
Redaktur & Reporter : Adil
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa