Pendanaan LRT Masih di Awang-Awang

jpnn.com, JAKARTA - Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi Kementerian BUMN Silvester Budi Agung menjelaskan, pendanaan light rail transit (LRT) Jabodetabek belum disetujui dalam RAPBN 2018.
Proyek kereta ringan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok itu menelan dana Rp 27,5 triliun.
Komisi VI DPR sendiri menolak menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 3,6 triliun.
“Moga-moga tahun 2018 disetujui komisi VI," jelas Silvester, Minggu (5/11).
Adanya penyertaan PMN cukup penting buat proyek tersebut. Yakni untuk melakukan pembiayaan.
Selain PMN, lima bank disebut-sebut juga tertarik melakukan pembiayaan pinjaman sebesar 70 persen atau sekitar Rp 18-19 trilun.
Investor dari luar negeri dikabarkan juga tertarik bergabung dalam proyek itu.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menjelaskan, secara aturan, proyek LRT Jabodebek tidak ada masalah.
Silvester Budi Agung menjelaskan, pendanaan light rail transit (LRT) Jabodetabek belum disetujui dalam RAPBN 2018.
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition