Pendanaan Perusahaan Tambang di Sumsel Mencurigakan, Mahasiswa Lapor Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) melaporkan langkah Bank Negara Indonesia (BNI) yang memberikan pinjaman kepada perusahaan tambang PT BG di Sumatera Selatan tak sesuai dengan prosedur ke Kejaksaan Agung.
Menurut Koordinator AMPHI Jhones Brayen, kredit tersebut sebagaimana diberitakan oleh banyak media diduga dilakukan tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan.
"Melalui surat terbuka ini, kami menuntut dan mendesak Jaksa Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mengusut tuntas dugaan kasus pinjaman kredit tanpa agunan yang diduga dilakukan BNI ke PT BG di Sumsel, karena kasus ini sudah meresahkan masyarakat dan nasabah," kata Koordinator AMPHI Jhones Brayen di Kejaksaan Agung pada Senin (13/6).
Adapun poin-poin tuntutan yang diberikan kepada korps Adhyaksa antara lain segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor.
"Yang kedua, menelusuri dugaan keterlibatan PT Bank Negara Indonesia (Persero) BNI yang memberikan pembiayaan terhadap perusahaan pertambangan tanpa Collateral atau agunan yang tidak sesuai dengan besarnya pinjaman," kata Jhones.
Ketiga, kata dia, mengusut tuntas oknum mafia tambang maupun oknum aparat dan pejabat negara yang diduga terlibat dalam memberikan kredit untuk usaha pertambangan.
"Kepada Bapak ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, jangan hanya kasus Jiwasraya saja yang diungkap! Segera buka penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi di BNI kali ini," ujarnya.
Menambahkan, Wakil Koordinator AMPHI Wanmali menyebut jika perusahaan platform merah yaitu BNI dengan perusahaan tambang di Sumsel yaitu PT BG diduga ada keterlibatan peminjaman dana yang menurut mereka tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Sekelompok mahasiswa melaporkan langkah Bank Negara Indonesia (BNI) yang memberikan pinjaman kepada perusahaan tambang PT BG di Sumatera Selatan
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pengguna Aplikasi Wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Financial