Pendapat Anggota KPU Ini Cocok dengan Keluhan Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menganggap aturan tentang verifikasi dukungan terhadap calon perseorangan dalam UU Pilkada terbaru cukup merepotkan. Pasalnya, aturan itu berbeda dibandingkan sebelumnya.
"Jadi total waktu yang disediakan (untuk verifikasi lapangan,red) 14 hari. Nah kalau dulu KPU buat peraturan kapan pun ketemu, atur 14 hari. Tapi kalau sekarang tidak, misal cari si A tapi tidak ketemu si A, maka harus dihadirkan pada hari ke-4 (ke kantor panitia pemungutan suara terdekat,red)," ujar Arief, Jumat (10/6).
Ia menjelaskan, jika nama pendukung tidak bisa dihadirkan, maka dukungannya bakal dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena itulah mantan ketua KPU Jawa Timur ini mengaku sependapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menganggap aturan verifikasi dukungan lebih menyulitkan.
Ia mencontohkan warga pendukung calon perseorangan yang ternyata sedang berada di luar negeri ketika harus diverifikasi. "Nah kalau tidak ketemu, ya coret. Itu yang kemudian agak berat," ujarnya.
Apakah ada solusi untuk memudahkan masyarakat? Arief mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aturan yang ada. Misalnya, apakah memungkinkan menghadirkan para pendukung di satu tempat di waktu yang disepakati.
"Karena di dalam undang-undang bunyinya sensus, datang ke rumah-rumah untuk mmbuktikan alamatnya benar. Tapi nanti kami pelajari dulu, bisa saja mungkin ada ruang untuk mekanisme seperti itu," ujar Arief.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO