Pendapat Gubernur Terbelah
Soal Mekanisme Pilgub
Kamis, 25 Februari 2010 – 09:04 WIB
JAKARTA -- Pemerintah belum memasukkan materi perubahan mekanisme pemilihan gubernur ke dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 yng sudah disampaikan ke DPR. Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pemerintah belum punya sikap yang final mengenai ide perubahan mekanisme pemilihan gubernur. Pemerintah beranggapan, pembicaraan mengenai hal itu baru sebatas wacana. Di lain sisi, kata mantan gubernur Sumbar itu, ada juga pendapat yang ingin agar model pilkada langsung dipertahankan. "Alasannya, demokrasi memang mahal. Namun pendapat ini juga diikuti pendapat lain, kalau cuman segitu kewenangan gubernur, buat apa pilkada mahal," ungkapnya.
Gamawan mengakui, ide pemilihan gubernur dikembalikan ke tangan DPRD provinsi mendapat tanggapan pro kontra di masyarakat. "Biarlah perbedaan pendapat berlangsung. Berbeda pendapat itu wajar, yang penting tidak boleh mencaci. Itu (pemilihan gubernur oleh DPRD, red) belum menjadi usulan Kementrian Dalam Negeri," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin. Dia mengatakan hal itu tatkala ditanya mengenai mekanisme pilgub yang akan diakomodir di revisi UU 32, yang nantinya akan dipecah menjadi tiga yakni UU pemda, UU pilkada, dan UU pemerintahan desa.
Baca Juga:
Diakui Gamawan, memang pemerintah sedang mencari formula yang terbaik dan pas untuk diterapkan di era otonomi daerah ini. Wacana perubahan mekanisme pilgub ini muncul, lanjutnya, lantaran sempat mencuat anggapan tentang mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk pilkada langsung memilih gubernur. Karenanya, berkembang wacana agar mekanisme pilkada langsung memilih gubernur dikaji kembali.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah belum memasukkan materi perubahan mekanisme pemilihan gubernur ke dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan