Pendapat Gubernur Terbelah
Soal Mekanisme Pilgub
Kamis, 25 Februari 2010 – 09:04 WIB
Dikatakan, perbedaan pendapat mengenai hal ini juga terjadi di antara sesama gubernur. Gamawan menceritakan, saat rakor gubernur se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu, pendapat gubernur juga terbelah. "Dia antara gubernur juga ada dua pendapat. Ada yang setuju dipilih DPRD, namun ada juga yang setuju lewat pilkada langsung," terang Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah belum memasukkan materi perubahan mekanisme pemilihan gubernur ke dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reforestasi Lahan Kritis Dianggap Jadi Solusi Mempermulus Transisi Energi Bersih
- Pendekatan GESI Pastikan Keterlibatan Perempuan Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Budi Arie Ungkap Budi Gunawan Hadiri Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
- Pak JK dan Mahfud MD Minta Prabowo Buka Kongres Internasional WOCPM
- Amanda Katili Niode Luncurkan Buku Memoar yang Menginspirasi Harmoni Bumi
- Supratman Andi Agtas Ungkap Isi Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ternyata