Pendapat Mahfud MD soal Ajakan Golput
Sabtu, 30 Maret 2019 – 00:05 WIB
![Pendapat Mahfud MD soal Ajakan Golput](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/08/16/mahfud-md-foto-ridho-hidayatjawaposcom.jpg)
Mahfud MD. Foto: Ridho Hidayat/Jawapos.com
Pemilu saat ini, lanjutnya, diselenggarakan oleh masyarakat sendiri. Kalau ada kecurangan-kecurangan itu antar peserta yang terjadi. ”Bukan seperti dulu yang curang itu pemerintahnya,” terang guru besar hukum tata negara tersebut.
BACA JUGA: Gagal Kampanye di Dalam Stadion Pakansari, Prabowo Sindir Bupati Ade Yasin
Karena itu, kalau golput itu sekarang merugi. Sebab, tidak bisa memilik pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik. ”Itu kerugiannya, bisa jadi karena golput yang kurang baik memimpin,” paparnya. (idr)
Menurut Mahfud MD, mengajak golput tidak bisa dipidana, berbeda dengan menghalang – halangi orang untuk memilih.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati