Pendapat Pakde Karwo soal Polemik THR PNS
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo urun pendapat terkait polemik pembayaran THR PNS di daerah. Pakde Karwo mengatakan, tidak bisa APBD tiba-tiba digeser untuk THR PNS.
Ditegaskan, setiap penggunaan uang negara harus melalui aturan yang ada. Jika pemkot/Pemkab tidak menganggarkan sejak awal pembahasan APBD, maka solusinya hanya satu.
“Bisanya hanya satu. Dia (kepala daerah, red) menulis surat kepada pimpinan dewan bahwa dia menggunakan anggaran mendahului dari perubahan anggaran,” ujar Pakde Karwo, Rabu (6/6).
Gubernur kelahiran Madiun itu melanjutkan, dalam hal penganggaran THR ini kepala daerah yang harus menginisiasi perubahan anggaran dalam APBD. Dengan berkirim surat kepada ketua DPRD, yang bermaksud mendahului sebelum perubahan anggaran.
“Ya kepala daerahnya yang ajukan. Tidak bisa (kalau kepala daerahnya tidak ajukan,Red),” jelasnya.
BACA JUGA: Berita Terbaru THR PNS: Ingat, tak Semua Daerah Kaya Raya
Sementara terkait penganggaran THR di Lingkungan Pemprov Jatim, Pakde Karwo mengaku bahwa tidak ada masalah mengenai beban fiskal ini. Diungkapkannya bahwa anggaran terkait THR sudah disiapkan.
“Kita sudah anggarkan tiap tahun di OPD (organisasi perangkat daerah) itu menjadi bagian. Jadi kami sudah punya tradisi bahwa Hari Raya seperti ini disisihkan,” sebutnya.
Gubernur Jatim Soekarno alias Pakde Karwo mengatakan, kepala daerah harus mengajukan surat ke dewan terkait masalah THR PNS.
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah