Pendapat Prof Jimly soal Ibu Kota Baru, 10 Tahun tapi Jokowi dapat Nama
Selasa, 31 Agustus 2021 – 10:24 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie bicara soal ibu kota baru menyusul rencana pemerintahan Presiden Jokowi menyerahkan RUU IKN ke DPR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai pembangunan IKN tidak harus dipaksakan tahun ini atau tahun depan.
"Lihat perkembangan keadaan, maka UU-nya dulu sah," ucapnya.
Prof Jimly menambahkan, kalau uangnya memang ada dan anggaran membangun ibu kota baru tidak mengganggu perekonomian, pemrintah silakan saja mulai membangun.
"Lima tahun selesai sampai presiden yang akan datang. Jadi, sudah benar itu, segera saja RUU-nya diajukan," tandas Prof Jimly Asshiddiqie. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi rencana Presiden Jokowi menyerahkan RUU IKN (Ibu Kota Baru) ke DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI