Pendapat Prof Jimly soal Ibu Kota Baru, 10 Tahun tapi Jokowi dapat Nama

Pendapat Prof Jimly soal Ibu Kota Baru, 10 Tahun tapi Jokowi dapat Nama
Prof Jimly Asshiddiqie bicara soal ibu kota baru menyusul rencana pemerintahan Presiden Jokowi menyerahkan RUU IKN ke DPR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai pembangunan IKN tidak harus dipaksakan tahun ini atau tahun depan.

"Lihat perkembangan keadaan, maka UU-nya dulu sah," ucapnya.

Prof Jimly menambahkan, kalau uangnya memang ada dan anggaran membangun ibu kota baru tidak mengganggu perekonomian, pemrintah silakan saja mulai membangun.

"Lima tahun selesai sampai presiden yang akan datang. Jadi, sudah benar itu, segera saja RUU-nya diajukan," tandas Prof Jimly Asshiddiqie. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi rencana Presiden Jokowi menyerahkan RUU IKN (Ibu Kota Baru) ke DPR.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News