Pendapatan Daerah 2021 tak Maksimal, Pemprov DKI Kena Teguran
Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati menyebutkan pihaknya akan mulai memberlakukan upaya penagihan penerimaan daerah dengan sistem open payment.
Salah satu caranya dengan melakukan mekanisme pembayaran PBB-P2 yang dapat diatur secara fleksibel oleh wajib pajak (WP).
“Jadi, mereka (WP) bisa mengisi kesanggupannya atau komitmennya melakukan cicilan, sehingga kami bisa memprediksi bulan Maret akan terima uang berapa, April berapa dengan jatuh tempo,” tutur Lusiana.
PBB hanya tercapai Rp 8,63 triliun dari target Rp 8,8 triliun atau terealisasi 98,12 persen.
Kemudian, PBB-P2 hanya tercapai Rp 8,48 triliun dari target Rp 10,25 triliun atau terealisasi 82,79 persen.
Lalu, BPTHB tercapai Rp 5,45 triliun dari target Rp 6,92 triliun atau terealisasi 78,84 persen. (mcr4/jpnn)
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengingatkan pemerintah provinsi untuk berupaya agar realisasi penerimaan daerah pada 2022 mencapai target
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI