Pendapatan Daerah 2021 tak Maksimal, Pemprov DKI Kena Teguran

Pendapatan Daerah 2021 tak Maksimal, Pemprov DKI Kena Teguran
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Pemprov DKI. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati menyebutkan pihaknya akan mulai memberlakukan upaya penagihan penerimaan daerah dengan sistem open payment.

Salah satu caranya dengan melakukan mekanisme pembayaran PBB-P2 yang dapat diatur secara fleksibel oleh wajib pajak (WP).

“Jadi, mereka (WP) bisa mengisi kesanggupannya atau komitmennya melakukan cicilan, sehingga kami bisa memprediksi bulan Maret akan terima uang berapa, April berapa dengan jatuh tempo,” tutur Lusiana.

PBB hanya tercapai Rp 8,63 triliun dari target Rp 8,8 triliun atau terealisasi 98,12 persen.

Kemudian, PBB-P2 hanya tercapai Rp 8,48 triliun dari target Rp 10,25 triliun atau terealisasi 82,79 persen.

Lalu, BPTHB tercapai Rp 5,45 triliun dari target Rp 6,92 triliun atau terealisasi 78,84 persen. (mcr4/jpnn)


Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengingatkan pemerintah provinsi untuk berupaya agar realisasi penerimaan daerah pada 2022 mencapai target


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News