Pendapatan Negara Rp 922 Triliun, Angkat Hononer K2 jadi PNS Hanya Butuh Rp 33 Triliun Lho..
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19, pendapatan pemerintah masih cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp 922,2 triliun.
Pendapat negara yang cukup tinggi itu membuat honorer K2 berharap banyak.
"Alhamdulillah pendapatan negara masih cukup banyak meski pandemi COVID-19. Semoga honorer K2 kecipratan anggaran pendapatannegara agar APBN berkah," kata Ahmad Saefudin, koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah kepada JPNN.com, Rabu (26/8).
Dari perhitungannya, untuk menyelesaikan honorer K2, pemerintah tidak butuh dana besar.
Pemerintah hanya menyisihkan dana Rp 33 triliun untuk mengangkat 400 ribuan honorer K2 menjadi PNS.
"Masih cukup banyak lah sisa anggaran negara kalau dikurangi dana untuk honorer K2," ucapnya.
Dia menambahkan, di usia kemerdekaan RI ke-75, honorer K2 masih terus berjuang mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Belasan hingga puluhan tahun berada dalam sistem perbudakan modern karena honor yang diterima sangat rendah.
Korwil PHK2I Jateng berpendapat untuk menyelesaikan masalah honorer K2 tidak akan menghabiskan anggaran negara.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah