Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Dipatok Rp 100 Miliar
Senin, 31 Juli 2017 – 09:39 WIB

Warga antre bayar pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Salah satu alasan malas bayar pajak karena sulit akses. Termasuk jauh akses dan biaya mahal. Biaya transportasinya Rp 1 juta, sementara pajak hanya Rp 200 ribu. Makanya malas bayar pajak. Dengan samsat desa diharap membantu,” ujarnya. (roe/riz/k15)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak daerah bagi pemilik kendaraan bermotor
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi