Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Dipatok Rp 100 Miliar
Senin, 31 Juli 2017 – 09:39 WIB
“Salah satu alasan malas bayar pajak karena sulit akses. Termasuk jauh akses dan biaya mahal. Biaya transportasinya Rp 1 juta, sementara pajak hanya Rp 200 ribu. Makanya malas bayar pajak. Dengan samsat desa diharap membantu,” ujarnya. (roe/riz/k15)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak daerah bagi pemilik kendaraan bermotor
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak