Pendapatan PNS Meningkat, Tenaga Kontrak?
jpnn.com, KLUNGKUNG - Penerapan tunjangan kinerja alias e-Tukin di lingkungan Pemkab Klungkung diklaim telah meningkatkan pendapatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hanya saja peningkatan pendapatan itu tidak dirasakan para tenaga kontrak walau mendapat tugas banyak sekali pun.
Untuk itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berencana menerapkan e-Jasa bagi para tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung.
Bupati Suwirta mengakui, berkat program e-Tukin, terjadi peningkatan pendapatan yang diperoleh PNS di Pemkab Klungkung.
BACA JUGA: Ratusan Tenaga Kontrak Ribut, Begini Alasannya
Hanya saja dalam penerapan e-Tukin tersebut ada batas maksimal, sehingga pihaknya meminta agar grafik kinerja para PNS ini tidak tinggi di awal bulan dan kemudian turun drastis di akhir bulan karena poin yang sudah terpenuhi.
“Grafik e-Tukin juga nantinya akan dipakai dalam pertimbangan promosi jabatan,” tegas Bupati Klungkung Suwirta.
Namun, jika ada PNS yang sampai kekurangan poin hingga akhir bulan, pihaknya memastikan bahwa PNS tersebut kurang agresif dalam melaksanakan kegiatan.
“Atau bisa juga diakibatkan karena kurang pintar dalam mengaplikasikan e-Tukin. Dan jangan gunakan e-Tukin sebagai alasan untuk melakukan kegiatan.
Penerapan tunjangan kinerja alias e-Tukin di lingkungan Pemkab Klungkung diklaim telah meningkatkan pendapatan para PNS. Hanya saja peningkatan pendapatan itu tidak dirasakan para tenaga kontrak walau mendapat tugas banyak sekali pun.
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Bupati: Angkat Saja Honorer jadi Tenaga Kontrak Meski Pusat Melarang