Pendapatan PNS Meningkat, Tenaga Kontrak?

Saya sangat malu mendengar di pasar ada pegawai yang buru-buru karena harus ke kantor demi mengejar poin e-Tukin,” ungkapnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Mengingat e-Tukin saat ini hanya diterapkan untuk PNS, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung ini berencana membuat e-Jasa untuk memberikan poin terhadap kinerja para tenaga kontrak.
Rencananya, e-Jasa ini akan diterapkan tahun 2020 mendatang. Dengan program ini para tenaga kontrak akan dihargai jerih payahnya berdasar kegiatan atau tugas yang sudah dikerjakan.
“Untuk mengantisipasi kecurangan pada e-Tukin dan e-Jasa, tim GDN akan diperintahkan untuk memantau dan tidak
segan-segan dalam menjatuhkan sanksi kepada mereka yang curang dalam waktu-waktu sesingkat-singkatnya,” tandasnya.(rb/ayu/mus/JPR)
Penerapan tunjangan kinerja alias e-Tukin di lingkungan Pemkab Klungkung diklaim telah meningkatkan pendapatan para PNS. Hanya saja peningkatan pendapatan itu tidak dirasakan para tenaga kontrak walau mendapat tugas banyak sekali pun.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman