Pendarahan, Gadis Tewas Usai Disetubuhi Pacar
Pelaku Mengaku Suka Sama Suka
Sabtu, 10 September 2011 – 22:21 WIB
Pukul 19.00, jenazah korban dibawa ke RSUD Raden Mattaher untuk dilakukan visum atau aotopsi untuk mengetahui penyebab pendarahan hingga korban tewas. Pantauan Jambi Independent di RS Raden Mattaher, keluarga korban tampak sangat terpukul dengan kejadian ini. Saat ditemui, mereka enggan berkomentar. Menurut seorang wanita yang ditemui di sana, keluarga korban tidak bisa memberikan komentar terkait peristiwa itu.
Sementara pacar korban, Agus, sudah diamankan di Polres Tanjab Timur, Kamis lalu. Agus ditangkap saat berada di rumah salah seorang temannya di Plabi, Kota Baru, Kecamatan Geragai, Tanjab Timur.
Menurut Manalu, Agus sudah dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, dia mengaku melakukan hubungan intim dengan korban atas dasar suka sama suka. "Dia mengaku, mereka berdua pacaran," jelasnya.
Akibat perbuatannya, sementara ini Agus dijerat dengan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pelaku dijerat dengan pasal 332 ini, karena polisi belum bisa membuktikan bahwa perbuatan itu merupakan aksi perkosaan. Karena korban yang bisa dijadikan saksi telah meninggal dunia.
MUARASABAK - Tragis sekali nasib Des (20), warga RT 7, Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi. Gadis belia itu tewas mengenaskan usai
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri