Pendataan Calon Penerima Vaksinasi COVID-19 Sudah Dimulai

Pendataan Calon Penerima Vaksinasi COVID-19 Sudah Dimulai
Ilustrasi sampel swab test Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tahapan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat sudah dimulai.

Yakni dengan mendata penerima tahap pertama setelah jutaan vaksin COVID-19 dari Sinovac tiba di Indonesia belum lama ini.

"Ada beberapa persiapan yang kita lakukan, salah satunya adalah data sasaran. Kita mulai dengan SMS edukasi pada tanggal 31 (Desember 2020)," kata kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (2/1).

Sebelumnya Kemenkes telah mengirimkan SMS blast kepada para penerima vaksin tahap pertama, terutama kepada tenaga kesehatan.

Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes menjelaskan, metode itu digunakan untuk memverifikasi data sasaran.

Cara kerjanya adalah tenaga kesehatan yang menerima SMS blast itu akan mengisi formulir dengan nomor induk kependudukan (NIK), yang akan mengungkapkan apakah mereka masuk dalam sasaran vaksinasi atau tidak.

Jika tenaga kesehatan tersebut tidak terdaftar, Kemenkes akan menginformasikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, Puskesmas atau klinik, kemudian data itu disampaikan ke sistem informasi kesehatan.

Semua proses itu dilakukan sembari menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin untuk penggunaan vaksin COVID-19, termasuk vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air pada Desember 2020.

Pemerintah sudah mulai melakukan pendataan calon penerima vaksinasi COVID-19 tahap pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News