Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
Senin, 05 Desember 2011 – 02:13 WIB
DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang sudah menjalani pendataan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mulyamto yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, itu terjadi karena alat perekam yang ada hanya 61 unit. Itu pun, hanya 24 unit yang sudah bisa dioperasikan. ”Tampaknya, sampai akhir tahun ini belum bisa selesai,” ujarnya. Dia mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak konsorsium yang menjadi pemenang lelang pengadaan e-KTP dari Mendagri untuk mempercepat pengadaan sisa alat perekam yang dijanjikan. ”Kami sering menelpon konsorsium. Namun, tidak ada kepastian kapan dikirimnya karena mereka selalu bilang alatnya belum ada,” sambungnya.
Belum lagi, 12 unit yang terpaksa dikembalikan karena rusak sehingga tidak bisa digunakan. ”Pertama eye scanner rusak, sekarang ada dua signature pad rusak. Jadi, terpaksa kami simpan dulu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata dia, baru enam dari delapan kecamatan di Kota Depok yang sudah melalukan pendataan e-KTP. Diantaranya, Kecamatan Cimanggis, Bojongsari, Cinere, dan Beji. Sementara dua kecamatan lainnya, masih harus menunggu peralatan yang baru. Menurut dia, butuh total 85 alat perekam untuk pendataan e-KTP di wilayahnya yang dihuni 1,3 juta jiwa.
Baca Juga:
DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS