Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen

Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
Untuk menyiasati minimnya peralatan, proses perekaman data e-KTP hanya dilakukan di kantor kelurahan saja. Tak lagi dilakukan di Balaikota Depok seperti sebelumnya. ”Terpaksa, sejak uji coba di Balaikota beberapa waktu lalu, langsung kami kirim ke kelurahan,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Mulyamto, baru dua warga di dua kelurahan yang sudah selesai didata yakni Kelurahan Jatimulya dan Kelurahan Cilodong. ”Karena di sana sudah selesai, alat kami pindahkan ke Kelurahan Sukamaju. Karena (warga Kelurahan Jatimulya dan Cilodong) yang belum daftar hanya sedikit, nah yang sedikit ini kami harapkan membuatnya di Sukamaju,” pungkasnya. (tyo)

DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News