Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
Senin, 05 Desember 2011 – 02:13 WIB
Untuk menyiasati minimnya peralatan, proses perekaman data e-KTP hanya dilakukan di kantor kelurahan saja. Tak lagi dilakukan di Balaikota Depok seperti sebelumnya. ”Terpaksa, sejak uji coba di Balaikota beberapa waktu lalu, langsung kami kirim ke kelurahan,” tuturnya.
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Mulyamto, baru dua warga di dua kelurahan yang sudah selesai didata yakni Kelurahan Jatimulya dan Kelurahan Cilodong. ”Karena di sana sudah selesai, alat kami pindahkan ke Kelurahan Sukamaju. Karena (warga Kelurahan Jatimulya dan Cilodong) yang belum daftar hanya sedikit, nah yang sedikit ini kami harapkan membuatnya di Sukamaju,” pungkasnya. (tyo)
DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS