Pendataan Honorer Berlaku untuk Guru & Nonguru, Tidak Terdata Konsekuensinya Berat
Selasa, 16 Agustus 2022 – 12:47 WIB
Mengenai sanksi bagi instansi pusat dan daerah yang tidak memasukkan data tenaga non-ASN hingga 30 September, Deputi Suharmen mengatakan belum dibahas sampai ke situ.
Namun, secara pasti kalau instansi tidak melakukan pendataan, maka tentu tidak akan ada solusi untuk menyelesaikan tenaga non-ASN di instansinya.
"Saya optimistis instansi akan kooperatif, karena sekarang ini cukup banyak surat yang masuk kepada saya ataupun melalui Pak Kepala atas usulan penyelesaian tenaga non-ASN," ungkapnya.
Atas permintaan instansi tersebut, menurut Deputi Suharmen, BKN tidak bisa mengusulkan alternatif kebijakannya kepada KemenPAN-RB kalau belum tahu kondisinya seperti apa. (esy/jpnn)
Deputi Sinka BKN Suharmen menegaskan pendataan honorer berlaku untuk seluruh tenaga non-ASN. Jika tidak terdata ada konsekuensinya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata